SERANG/POSPUBLIK.CO – Gelombang Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja terus meluas dari berbagai elemen mahasiswa di Banten. Selain Mapala Banten, pada hari yang sama ribuan mahasiswa Banten turut bergerak mengepung DPRD Banten.
Pantauan dilapangan, ribuan mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Banten (Gempar) menyatakan ‘Mosi Tidak Percaya’ kepada pemerintah termasuk Pemerintah Daerah Provinsi Banten.
“Kami nyatakan mosi tidak percaya kepada pemeritnah dan seluruh wakil rakyat di Indonesia,” ucap Korlap Aksi, Ari kepada awak media pada Kamis (8/10/2020)
Tak hanya itu, Ari pun mengutuk tindakan represifitas aparat kepolisian kepada mahasiswa pada saat demonstrasi di depan kampus UIN SMH Banten pada Selasa (6/10) lalu yang m mengakibatkan beberapa mahasiswa ditangkap dan luka-luka.
“Ini menunjukan kebebasan berpendapat menyampaikan aspirasi di Banten masih terbungkam dan mencederai kebebasan berekspresi dan berpendapat di negara demokrasi,” tegasnya.
Pada aksi itu, pihaknya juga mempertanyakan alasan DPR RI mengesahkan RUU secara tergesa-gesa di tengah pandemi Covid-19. Padahal, Omnibus Law Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat.
“Kami juga mengecam tindakan represifitas aparat kepolisian,” paparnya. (Jen)