SERANG/POSPUBLIK.CO – Pemerintah Kota Serang berencana memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang masih terus bertambah setiap harinya.
Selain itu, perpanjangan masa pelaksanaan PSBB juga sesuai dengan instruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk memperpanjang pemberlakukan PSBB di seluruh daerah di Provinsi Banten.
“Akan diperpanjang seperti instruksi Gubernur Banten sampai tanggal 20 Oktober,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Senin (12/10/2020).
Ia mengatakan, untuk teknis dalam perpanjang PSBB ini masih sama seperti sebelumnya. Masyarakat pun diharapkan dapat memperketat disiplin protokol kesehatan.
“Kami lakukan penyemprotan, karena lebih tepat sasaran, ketimbang cek poin,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Serang telah melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB pada tanggal 29 September hingga 11 Oktober 2020. (Rul)