SERANG/POSPUBLIK.CO – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) DPW Provinsi Banten kembali menggelar aksi demonstrasi di depan pendopo Gubernur Banten pada Selasa (14/10/2020).
Demonstrasi ini sebagai bentuk lanjutan dalam mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim agar menyatakan sikap secara tertulis kepada presiden untuk penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kami meminta kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim,red), menyampaikan pernyataan tertulis kepada presiden, bahwa masyarakat, pekerja, buruh, menolak Omnibus Law,” ucap Lilis, wakil ketua I KSPN DPW Banten, saat ditemui di sela-sela aksi.
Jika gubernur masih abai terhadap tuntutan buruh, kata Lilis, elemen buruh dan mahasiswa akan bersatu untuk kembali menggelar demonstrasi besar-besaran di pendopo Gubernur Banten.
“Kita akan berjejaring dengan kelompok-kelompok mahasiswa untuk melakukan aksi besar-besaran,” tegas Lilis.
Lilis menjelaskan, pemerintah sungguh ironis ditengah kondisi masyarakat Indonesia sedang mengalami pandemi, keresahan dan kekhawatiran tengah melanda seluruh masyarakat.
“Dalam kondisi ini justru pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU,” katanya.
Saat ini, diungkapkan Lilis, pemerintah tetap memaksakan pembahasan UU Cipta Kerja dengan tergesa-gesa serta banyak persoalan yang dapat merugikan buruh.
“Mereka tidak memiliki hati nurani, sudah tidak mendengar aspirasi rakyat yang menyampaikan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya. (Jen)