SERANG/POSPUBLIK.CO – Ratusan ojek online yang tergabung dari Gojek dan Grab menggelar demonstrasi di depan Kantor Dishub Kota Serang, Senin (19/10/2020). Mereka menuntut agar pihak Dishub Kota Serang menangani terkait regulasi tarif penumpang disesuaikan.
Pantauan di lokasi, ratusan massa ojek online tersebut sempat menutup jalan yang berada di depan Kantor Dishub Kota Serang, sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.
Dalam aksinya mereka menuntut terkait adanya perubahan regulasi yang dinilai semena-mena dilakukan oleh perusahaan terkait tarif biaya perjalanan.
Mereka mendesak agar Dishub Kota Serang segera turun untuk menangani hal tersebut dan membantu mengembalikan pendapatan para ojek online.
Abdul (30) salah seorang orator mengatakan bila tarif minimum yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan sebesar 13 ribu rupiah. Hal itu dinilai dapat merupakan para pengendara ojek online.
“Kami biasanya bisa mendapatkan uang satu hari sebanyak 200-300 ribu. Tapi untuk sekarang kita hanya mendapat 80 ribu,” katanya.
Ia meminta agar pihak Dishub dapat keluar dan bertemu para massa aksi. Lantaran, nasib mereka saat ini harus ditangani dengan serius.
“Ini milik rakyat. Dan mereka yang didalam itu digaji dari uang rakyat, masa tidak mau menemui kita,” tegasnya.
Aksi tersebut pun masih berjalan dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (Rul)