SERANG/POSPUBLIK.CO – Aktivis Ikatan Mahasiswa Bojonegara Pulo Ampel, dan Masyarakat Pesisir Serang Utara mendesak Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) agar lebih teliti serta harus melakukan hearing.
Sebab, beberapa poin yang ada dalam raperda dinilai tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.
“Saat ini kami masih menunggu balasan dari Pansus RZWP3K untuk meminta menerima masukan masyarakat,” ujar Ari Dailami, Ketua PP IKMBP kepada Pospublik.co, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, masih ada pulau-pulau kecil di wilayah pesisir Serang utara yang belum di masukan dalam raperda tersebut.
“Bagaimana tidak pulau-pulau kecil yang ada di Bojonegara Pulo Ampel tidak ada yang masuk kecuali Pulo Panjang. Padahal pulau-pulau itu kan dari dulu sudah ada bahkan di google maps pun ada tinggal dilihat saja” jelasnya.
Selain itu, Pangkalan Perahu Ikan (PPI) di Kecamatan Bojonegara semuanya tidak tercatat dalam raperda tersebut. Padahal, daerah Bojonegara merupakan wilayah pesisir yang secara potensial menjadi pondasi ekonomi masyarakat.
“Wilayah kita kan dibagi menjadi 2 ada wilayah pegunungan dan wilayah pesisir. Wilayah pegunungan sudah di keruk habis dengan pertambangan dengan dasar hukum RTRW Kabupaten Serang,” ucap dia.
“Masa sekarang wilayah pesisir juga akan dihabiskan reklamasi dengan disahkannya raperda RZWP3K ini, tanpa memberikan akses nelayan ke laut,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemuda lokal untuk melek terhadap Peraturan dan perundang-undangan, karena untuk memajukan potensi daerah dasarnya adalah mengetahui tata kelola wilayah dan proses hukumnya.
“Saya berharap pemuda dapat berperan dalam mengelola tata kelola dan proses hukum di Kabupaten Serang maupun di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Pesisir Serang Utara, Titin Kholawiyah menganggap, plang yang ada di pulau-pulau kecil yang terletak di Bojonegara sudah digantikan dengan plang perusahaan.
“Nah disini ada pengabaian oleh negara tidak menjaga apa yang ada, ini merugikan masyarakat nelayan,” ujarnya.
Kedepan, ia berharap negara bisa hadir serta menjaga dan memfungsikan pulau-pulau kecil di Banten seperti sebagaimana mestinya.
“Itu di RZWP3K saya melihat Pulau Tarahan, Pulau Tanjung Bajo, Pulau Ampel Kecil, Pulau Ampel Besar, Pulau Cikantung, Pulau Kemanisan, Pulau Pusang dan Pulau Kubur tidak masuk sebagai pulau yang perlu dijaga ekosistemnya,” tandasnya. (Jen)