SERANG/POSPUBLIK.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendorong Pemprov Banten untuk hadir dalam penanganan pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada awal tahun 2020.
Koordinaotr komisi V DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati, mengaku pihaknya sangat terpukul setelah memperoleh informasi terkait kondisi masyarakat yang tinggal di area hunian sementara (Huntar) tidak layak.
Kata Nawa, ada sekitar 261 kepala keluarga yang saat ini tinggal di pengungsian antara lain 163 KK di Cikondang, Bajarsari, 48 KK di Sepang, Sajira dan 50 KK di ICS Sukarame, Kecamatan Sajira.
“Saya berharap ada kebijakan khusus dalam rangka untuk membantu para pengungsi, mereka beralas plastik saya pikir pemprov harus mencari jalan untuk menyediakan hunian yang lebih layak,” katanya kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Banten, Kamis (5/11/2020) kemarin.
Wakil ketua DPRD itu mendesak Pemporv Banten untuk memastikan relokasi tanah yang akan dibangun hunian tetap bagi para korban bencana. Hal itu, diakuinya agar pada tahun 2021 nanti bisa dibangunkan.
“Saya minta ke Pemprov untuk memastikan relokasi lahan untuk segera di dapatkan, yang sekarang proses ke kementian agar dibantu prosesnya. Jika tanahnya sudah selesai maka tahun 2021 sudah bisa dibangun hunian tetapnya (Huntap),” ungkapnya.
Disisi lain, Politisi demokrat itu juga menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh hampir tidak ada tenaga kesehatan yang diturunkan pemerintah baik kabupaten, provinsi dan pusat. Sehingga lebih banyak relawan yang menyelesaikan jika ada yang sakit.
Sejauh ini, lanjut dia, pengungsi yang mendapatkan dana tunggu hunian ada 647 kepala keluarga, sebanyak 523 KK sudah mendapatkan dana tunggu hunian selama 6 bulan.
“sisanya masih tahap validasi. yang disediakan sebanyak 647 bangunan huntap,” terangnya.
Sementata itu, Kepala BPBD Banten Nana Suryana, mengklaim dari awal Gubernur Banten telah konsen membantu menyampaikan surat kepada pemeritah pusat untuk realokasi huntap bagi korban bencana di Lebak.
“PKMSI memberikan alternatif lokasi yang lain tetapi karena terlalu jauh dengan mata pencaharian masyarakat yang akan direlokasi, bupati membuat surat ke kementerian lingkungan dan kehutanan sehingga lebih dekat posisinya, lahan pemkab siap,” katanya.
Adapu upaya yang dilakukan pemprov, hingga saat ini masih menunggu kepastian dari Pemkab Lebak terkait lahan, pihaknya terus melakukan pendampingan.
“Oleh BPBD tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, nanti gubernur memberikan rekomendasi ke BNPB untuk hunian tetap,” jelasnya.
Terakhir, Nana pun komitmen akan berkomunikasi dengan forum CSR serta beberpa pihak lain untuk memperbaiki Hunian sementara.
“Untuk hunian sementara kita coba komunikasi dengan forum CSR besok akan bicara, ada beberapa yang lain juga yang rencananya akan membantu,” pungkasnya. (Jen)