SERANG/POSPUBLIK.CO – Tiga pelaku yang mencuri ratusan tablet dan laptop di SMPN 2 Ciruas, Kabupaten Serang berhasil diamankan polisi. Dari ketiga pelaku itu, satu pelaku terpaksa di tembak karena melawan petugas saat proses penangkapan.
Tiga pelaku yaitu, Lizan alias Koplak (32) warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Ali Murdani alias Ali (21) dan Sarmani alias Manil (26), warga Kampung Lengkong, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Sementara dua orang pelaku masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama Samin alias SM dan Aang alias Gaok
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menjelaskan, ketiga pelaku tersebut sudah mencuri sebanyak 128 unit tablet merk Zyrex, 20 unit laptop merk Lenovo.
“Modus operandi pelaku ini dengan masuk melalui pintu gerbang sebelah kanan. Mereka merusak kunci dengan linggis, saat kondisi sekolah sedang sepi dan tidak terlihat satpam sekolah,” ujarnya, Sabtu (7/11/2020) kemarin.
Ia menjelaskan, puluhan laptop dan ratusan tablet untuk kegiatan belajar daring itu di bagi rata kepada para pelaku. Setelah itu, barang bukti hasil kejahatan tersebut nantinya dijual oleh para pelaku.
“Barang bukti yang berhasil kita temukan ada 58 tablet dan lima unit laptop, sisanya masih kita cari. Laptop dan tablet ini mereka jual dengan cara COD (cash on delivery) ke perorangan,” katanya.
Atas pencurian tersebut, korban atau pihak SMPN 2 Ciruas mengalami kerugian sebesar Rp 210 juta.
Pada pelaku pun dipersangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman empat tahun penjara. (Rul)