SERANG/POSPUBLIK.CO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Geger Banten kembali menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di perempatan lampu merah Alun-alun Kota Serang, Selasa (10/11/2020).
Pantauan di lokasi, massa aksi sempat berkumpul di depan Kampus UIN SMH Banten, Ciceri, Kota Serang. Kemudian mereka melakukan longmarch dengan membawa bendera merah putih besar, ke arah Alun-alun Kota Serang.
Humas aksi, Ishak mengatakan pasca disahkannya Omnibus Law beberapa waktu lalu dinilai telah melukai seluruh hati rakyat Indonesia, terutama pada kaum buruh.
“Ditengah situasi pandemi ini negara semestinya kencurahkan waktu dan tenaga sepenuhnya untuk menyelamatkan rakyat. Tapi malah digunakan untuk membidani lahirnya produk hukum yang anti rakyat, anti demokrasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya Omnibus Law pemerintah dan pengusaha berupaya melemahkan kontrol rakyat. Bahkan, kata dia, pengusaha ingin melepas dari jerat pidana bahkan ingin dilegalkan untuk merampas tanah rakyat.
“Seluruh sumber kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana bunyi pasal 33 UUD 1945 malah digunakan untuk terus memperkaya oligarki politik baik didalam maupun diluar negeri,” katanya.
Pihaknya menilai, Omnibus Law merupakan paket regulasi yang dapat merusak lingkungan, dan mempercepat bencana ekologis.
“UU sapu jagat ini juga akan mempertegas orientasi sistem pendidikan sebagai penyedia tenaga kerja murah serta memiskinkan perempuan dan masyarajat adat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Omnibus Law bukanlah alternatif kebijakan ditengah buruknya kondisi rakyat Indonesia.
“Watak pembangunan rezim Jokowi-Amin yang bergantung pada politik hutang, memgabdi kepada kepentingan investor kini telah terbukti gagal. Kami menuntut Cabut Undang-Undang Omnibus Law sekarang juga,” tegasnya. (Rul)