SERANG/POSPUBLIK.CO – Pasca satu pegawai ASN pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang lakukan penyemprotan disinfektan.
Danru BPBD Kota Serang, Safrudin mengatakan, penyemprotan yang dilakukan oleh dua personel BPBD di kantor Disdukcapil Kota Serang itu di lakukan ke seluruh area pelayanan juga bagian dalam kantor.
“Dua personil diterjunkan karena dibagi-bagi terbatas personelnya permohonan penyemprotan disinfektan ini dari Disdukcapil,” ujarnya, Senin (16/11/2020).
Pihaknya pun sudah menyiapkan empat dirigen disinfektan untuk mensterilkan tempat tersebut.
“Empat drigen sudah cukup satu lingkungan sudah cukup,” katanya.
Sementara itu Sekertaris Disdukcapil Kota Serang Arif Rachman mengatakan, penyemprotan dilakukan lantaran dari laporan adanya satu pegawai ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hari ini hasil koordinasi dengan BPBD Alhamdulillah kami lakukan penyemprotan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pelayanan tatap muka akan ditutup sementara, namun pelayanan online tetap dilakukan.
“Untuk pelayanan ditutup, pelayanan online tetap di sini kami juga berlakukan lagi WFH,” tukasnya. (Rul)