SERANG/POSPUBLIK.CO– Satu pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkot Serang pun mulai melakukan penutupan pelayanan.
Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Pemkot Serang pun menutup pelayanan tatap muka selama tiga hari kedepan. Namun, untuk pelayanan administrasi dapat dilakukan secara online.
Wali Kota Serang, Syafrudin pun membenarkan informasi tersebut, dirinya pun menghimbau kepada masyarakat maupun ASN agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Iya benar satu pegawai Disdukcapil ada yg positif. Selama tiga hari kedepan pelayanan pun ditutup, tapi masih bisa melaksanakan secara online,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Meski demikian, Wali Kota Serang tetap tidak akan melakukan sanksi kepada ASN yang bandel tak menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak ada sanksi, yang terpenting kami pemerintah akan terus mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya. (Rul)