SERANG/POSPUBLIK.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) secara tertutup termasuk didalamnya terkait anggaran penanganan Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020.
Kata Nawawi, KPK telah mengajukan perizinan penyadapan sebanyak 600 izin kepada Dewan Pengawasan KPK.
“Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup, kita lakukan itu dengan bukti ada sekitar 600 izin penyadapan yang sedang kita lakukan dari dewan pengawas termasuk dengan Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020 didalamnya,” katanya usai menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di Wilayah Banten di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (24/11/2020).
Nawawi menerangkan, KPK merupakan lembaga independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun sesuai ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan korupsi.
Nawawi pun membantah tudingan liar lembaga anti rasuah itu hanya terfokus bekerja sebatas pencegahan tanpa penindakan, meskipun revisi UU KPK yang melahirkan UU Nomor 19 Tahun 2019 menempatkan struktural dewan pengawas sebagai motor penggerak yang memiliki kewenangan lebih tinggi termasuk Kewenangan dalam pemberian izin penyadapan, Kata dia, Dewas akan memperkuat tata kelola KPK untuk terus memberantas kejahatan korupsi di Tanah Air.
“Sekarang sejauh ini kan seakan-akan melihat KPK ini kan bekerja diranah pencegahan, Kita ingin memberikan bukti bahwa kita juga tetap bekerja melakukan tugas-tugas penindakan,” ungkapnya.
Adapun intensitas penyadapan yang dilakukan KPK, bersifat tertutup yang melingkupi kasus-kasus di seluruh daerah di Indonesia termasuk kondisi penyelenggaraan Pilkada yang dinilai rawan koruptif.
“Kalau kita ada penyadapan itu berarti kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” ujarnya.
Sekedar informasi, bahwa terdapat 270 daerah terdiri dari 9 Provinsi 224 Kabupaten dan 37 Kota di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk diketahui di Banten sendiri terdapat empat daerah yang terlibat dalam perhelatan kontestasi Pilkada diantaranya Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. (Jen)