SERANG/POSPUBLIK.CO – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menegaskan untuk spanduk-spanduk yang dipasang dengan sengaja di daerah Banten dan tidak mempunyai izin akan di turunkan.
Dirinya juga menyinggung tak hanya spanduk Habib Rizieq Shihab saja yang akan di turunkan, namun spanduk yang lain pun akan di eksekusi apabila tidak mempunyai izin.
“Spanduk yang ilegal, tidak pada tempatnya di tempat-tempat tidak izin Pemda diturunkan. Bukan hanya untuk Habib Rizieq, leading sektornya Satpol PP,” ujarnya usai melaksanakan Apel Kesiapsiagaan TNI-Polri-Pemda Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Banten, Rabu (25/11/2020).
Dalam acara tersebut juga, Fiandar menjelaskan pihak kepolisian akan ikut menerjunkan sebanyak 3.500 personil untuk pengamanan Pilkada serentak di Banten.
“Saat pemungutan suara, setengah kekuatan Polda atau sekitar 3.500 dikerahkan ke TPS-TPS di bantu oleh TNI dan Linmas. Puncak keamanan manusia dari aspek pemungutan suara,” katanya
Ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Gangguan paling tinggi KPPS nya sakit, maka kami selalu mengingatkan tegakan protokol kesehatan karena ketika pandemi meluas tidak menutup kemungkinan TPS TPS petugasnya banyak yang terganggu. Ini pentingnya kita menengakan protokol kesehatan baik itu di acara ibadah, pendidikan, olahraga dan lainnya,” tuturnya.
Untuk yang melanggar protokol kesehatan, kata Fiandar, akan dilakukan sanksi tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Menjaga jarak jangan terlalu menghimpun, sanksi tegasnya sudah di UU, KUHP di Perda juga ada. Ada yg denda ada yang kerja sosial,” tegasnya.
Penutup, pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk tetap berada di rumah saja saat proses penghitungan suara berlangsung.
“Kehawatiran kami sama, berhimpunnya kerumunan masyarakat saat perhitungan suara. Ini yang terus kami bimbing Masyarakat tunggu hasilnya di rumah saja, seumur republik baru kali ini pemilu ada di pandemi,” tukasnya. (Rul)