SERANG/POSPUBLIK.CO – Sejumlah pegiat lingkungan menggelar aksi kamisan di depan kampus UIN SMH Banten, Jalan Jendral Soedirman nomor 30, Ciceri, Kota Serang, Banten, Kamis (26/11/2020).
Dalam aksinya, mereka mengampanyekan dampak lingkungan proyek getohermal di Padarincang yang dinilai akan merusak lingkungan serta merampas ruang hidup petani Padarincang.
Koordinator Pena Masyarakat, Mad Haer mengatakan, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) alias geothermal di Padarincang akan mengakibatkan banyak sektor kehidupan yang hilang kurang lebih sekitar 6.000 hektar lahan akan dikuasi investor yang akan mengelola PLTPB tersebut.
“Geothermal ini di Tolak warga padarincang, karena sudah dapat dipastikan banyak sumber kehidupan yang akan hilang dan digantikan industri ekstraktif,” ucap pria yang akrab disapa Aeng disela-sela aksi.
Selain itu, Aeng menegaskan dengan lahirnya UU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja akan semakin mempermudah serta membuka keran Industri di Indonesia termasuk Banten.
Dengan begitu, kata Aeng, kehedak rezim untuk melancarkan perubahan alih fungsi lahan milik warga dari hulu sampai kehilir semakin nampak serta akan membahayakan keselamatan rakyat.
“Akan banyak yang kehilangan sumber air beresih yang pastinya terkuras habis bila digunakan untuk proses produksi Industri,” ungkapnya.
Selama ini, sambung dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak pernah memikirkan bagaimana cara memanfaatkan energi beresih yang berkelanjutan tanpa merampas hak-hak warga.
Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh perjuangan rakyat padarincang dalam melawan penolakan kehadiran PT Sintesa Geothermal Banten (PT. SBG).
“Pemerintah harus segera beralih kepada pemanfaatan energi beresih yang tidak merampas lahan rakyat,” ujarnya. (Jen)