SERANG/POSPUBLIK.CO – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyatakan, pihaknya secara resmi telah memberikan izin perihal acara Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Pasar Kamis, Kabupaten Tanggerang, Minggu 29 November 2020.
Meski Haul Syekh mengantongi Izin, Gubernur WH menyatakan tidak pernah mendukung serta mengeluarkan izin untuk orang berkerumun alias kerumunan massa ditengah penyebaran pandemi Covid-19.
“Boleh haul, Izinya kan haulnya boleh, kan panitia nggak ada dibubarin, panitia tidak boleh ngundang (orang,red) dan sebagainya. Tapi karena sudah kebiasaan, diizinkan nggak diizinkan tetap aja orang pada datang. Nggak mungkin kita refresif,” katanya kepada awak media saat ditemui di Sekertariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Senin (30/11/2020).
Mantan Wali Kota Tangerang itu pun membantah, dirinya tidak terlibat dalam kerumunan alias tak menghadiri acara Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani. Adapun poto dirinya yang beredar merupakan poto tahun lalu.
“Saya nggak hadir, nggak nggak hadir, poto tahun lalu itu mah, kalau saya hadir berarti saya menyalahi protokol, emang Anis (Gubernur DKI Jakarta,red) hadir,” tegasnya.
WH menerangkan, Jajaran Polda Banten telah berjibaku untuk mencegah agar tidak terjadi kerumunan, namun demikian, kata dia, karena kecintaan orang terhadap Syekh Abdul Qadir Jaelani tinggi maka kerumunan jemaah tidak terbendung.
“Kapolda sudah berusaha keras dilapangan, tapi karena memang saking cintanya (masyarakat,red) kepada Syekh Abdul Qadir, mereka datang tanpa bisa disekat dijaga,” jelasnya.
WH mengungkapkan, pemerintah daerah beserta tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 telah menjalankan kewenanganya sesuai aturan yang berlaku, namun karena Pemda terbatas tidak mampu secara maksimal dalam mengawasi ribuan jemaah tersebut.
“Kita sudah sesuai aturan yang bisa kita lakukan, tapi karena kan kemampuan kita terbatas masyarkat massa yang begitu banyak,” pungkasnya. (Jen)