SERANG/POSPUBLIK.CO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang tahun anggaran 2021 alami defisit sebesar Rp 75,5 miliar. Demikian hal tersebut di sampaikan oleh Wali Kota Serang, Syafrudin usai melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Serang.
Ia juga mengatakan, anggaran pendapatan Kota Serang sebesar Rp 1,1 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 1,180 triliun lebih.
“Adapun perkiraan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit diperoleh dari proyeksi penerimaan Silpa tahun anggaran sebelumnya, dari perkiraan kelebihan target penerimaan pajak daerah dan lain-lain, pendapatan yang sah serta efisiensi belanja sebesar Rp 75,5 miliiar sehingga Silpa tahun berkenaan 0 rupiah,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/11/2020).
Selain itu, kata Syafrudin, dalam perencanaan APBD yang telah disahkan itu, akan benar-benar berfokus pada RPJMD yang telah ditetapkan. Sementara untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi, anggaran penanganan Covid-19 akan dimasukkan dalam pos anggaran APBD.
“Prioritas sama, sesuai RPJMD yang ada terutama pelayanan dasar. Ditambah tahun ini penanganan Covid-19, kalau tahun kemarin menggunakan BTT. Sekarang dianggarkan di APBD,” tukasnya. (Rul)