Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global tentu saja berdampak terhadap berbagai sektor terutama di sektor ekonomi. Dampak perekonomian ini tidak hanya di rasakan secara domestik, namun juga terjadi secara global.
Menurut Laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Pandemi covid-19 ini mempengaruhi perekonomian dari sisi penawaran dan Permintaan. Di sisi penawaran, perusahaan mengurangi pasokan bahan baku dan tenaga kerja yang tidak sehat serta rantai pasokan yang juga mengalami kendala. Dari sisi permintaan, kurangnya permintaan dan menurunnya kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. Terlebih disektor UMKM memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap kondisi covid19 ini.
Hal itu disebabkan, karena para pelauku UMKM sering berhubungan langsung dengan pariwisata, transportasi dan industri kuliner yang memerlukan supplier yang cepat. Terlebih pemerintah pusat dan beberapa pemerintahan daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan maksud membatasi pergerakan orang yang mengharuskan masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan untuk berdiam diri dirumah. Hal ini juga berdampak terhadap terbatasnya operasional UMKM dan berkurangnya konsumen yang berbelanja secara langsung dibandingkan hari biasa.
Dalam situasi seperti ini para pelaku UMKM konvensional dipaksa untuk beradaptasi dan bertransformasi ke pola perdagangan digitalisasi dengan membuka toko online dan digital market atau memasarkan produk melalui jaringan internet (Sosmed). Atau berjualan melalui e-commerce seperti shopee, tokopedia, buka lapak, OLX, gojek, lazada dll. Ecommerce sendiri merupakan sistem penjualan, pembelian dan memasarkan produk dengan memanfaatkan elektronik(Kotler, Philip dan Amstrong, 2012)
Namun, pengaruh e-commerce sendiri tidak signifikan dalam meningkatkan kinerja pemasaran. Hal itu dikarenakan tidak semua para pelaku UMKM melek akan digitalisasi dan masih banyaknya daerah yang tidak menerima akses internet. Oleh karena itu, perlu adanya bantuan dari pemerintah atau praktisi dan pendidikan untuk dapat melakukan pembimbingan kepada pelaku usaha agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup dan memenuhi fasilitas dalam hal ini akses jaringan internet agar pengaunaan ecommerce dapat dengan maksimal.
Melirik tulisan diatas penulis menyarankan agar pelaku UMKM dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan bisnis di masa pandemik ini maupun dimasas yang akan datang, karena pelaku usaha yang dapat bertahan adalah yang responsif terhadap perubahan sekitar dan mampu menyesuaikan diri baik dari segi produk, sistem pemasaran dan penjualan maupun penggunaan teknologi yang mendukung bisnis
Selain itu, Pemerintah yang berwenang juga  diharapkan terus memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi atau pelatihan kepada pelaku usaha. Membentuk jaringan komunikasi bagi UMKM sehingga mudah dipantau dan keterampilan UMKM akan semakin meningkat.
Penulis adalah Ari Winanto “Mahasiswa Pascasarjana Untirta Magister Administrasi Publik”