SERANG/POSPUBLIK.CO – Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juhaeni M Rois menyatakan menolak kebijakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang akan memperpendek libur Idul Fitri.
Diketahui, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur tahun baru diperpendek. Usulan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan merugikan masyarakat terkhusus kaum pekerja yang berada di perkotaan dan menguntungkan para pengusaha. Karena, libur merupakan hak para pekerja. Dengan libur. Maka, para pekerja bisa bertemu dan bercanda gurau dengan sanak saudara.
“Kebijakan memperpendek libur Idul Fitri itu merugikan kaum pekerja, karena mereka (pekerja) butuh bertemu dengan keluarga untuk melepaskan rasa rindu sebagai refleksi jiwa,” kata Juhaeni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kota Serang, Rabu (17/2/2021).
Meskipun, lanjut Juhaeni, alasan pemerintah memperpendek libur Idul fitri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kendati demikian, seharusnya, kata dia, pemerintah masih bisa mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dengan cara memperketat pengawasan tempat hiburan.
“Seharusnya pengawasan dari satgas Covid-19 lah yang diperkuat untuk memperketat penjagaan ditempat hiburan,” lanjutnya.
Ia pun menyarankan, pemerintah pusat jangan merusak suasana idul fitri dengan mengeluarkan kebijakan tersebut. “Jangan sampai pemerintah menggangu suasana idul fitri dengan alasan covid. Lebih baik pemerintah fokus pada memperketat pengawasan,” tegasnya. (Red)